
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden No.19 tahun 2021 tentang pengelolaan TMII kini di ambil alih oleh pemerintah. Tidak hanya itu Presiden membuka area tertutup bagi masyarakat di kawasan GBK juga di kemayoran. Semua ini dilakukan oleh pemerintah tidak hanya untuk negara ,melainkan untuk masyarakat. Simak ulasannya di #ArusBaik dan jangan lupa buat like info ini, ya! #ArusBaik