Sertifikat Vaksin Ternyata Sudah Dari Zaman Dahulu

Sertifikat Vaksin Ternyata Sudah Dari Zaman Dahulu
 
 | Arus Baik

#ArusBaik #sertifikatvaksin #herdimmunity Banyak negara di dunia yang sudah menerapkan surat vaksin sebagai syarat untuk perjalanan dan aktivitas warganya. Tentu hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan herd immunity. Apabila ditarik lebih dalam, penggunaan sertifikat vaksin untuk umum sudah ada sejak kekaisaran Utsmaniyah di masa pemerintahan Sultan Hamid II tahun 1326 H/1908 M, sertifikat tersebut untuk mengonfirmasi vaksin wabah penyakit campak & pes. Namun demikian, di tengah upaya menekan kasus Covid-19 dengan cara vaksin muncul tudingan bahwa kebijakan ini mengabaikan etika publik karena membatasi aktivitas masyarakat yang belum divaksin. Bagi yang mempunyai penyakit bawaan atau komorbid Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat bisa menggunakan surat keterangan dokter jika memang ada riwayat komorbid. Nah, Teman Baik sertifikat vaksin itu bukan untuk membatasi aktivitas warga, namun untuk memastikan bahwa setiap individu sudah mempunyai kekebalan terhadap virus yang ada.