Tidak Semua Bisa Masuk, Ini 3 Syarat Masuk Karantina Pemerintah

Tidak Semua Bisa Masuk, Ini 3 Syarat Masuk Karantina Pemerintah
 
 | A

#ArusBaik #karantina #virusomicron Pemerintah memang menyediakan beberapa lokasi karantina untuk mereka yang baru saja pulang dari luar negeri, tapi perlu diketahui tidak diperuntukkan untuk semua WNI, hanya tiga kategori WNI yang disebutkan bisa masuk ke sana. Sedangkan di luar tiga kategori tersebut dapat melakukan karantina mandiri di hotel-hotel rujukan yang sudah disetujui dan dalam pengawasan Satgas Covid-19 serta termasuk dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia. Semua dilakukan pemerintah untuk menjaga importasi kasus, mari dukung kebijakan pemerintah agar virus Covid-19 khususnya varian Omicron tidak meluas. Tetap jalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dan gencarkan vaksinasi 2 dosis, karena Covid-19 masih ada dan kita harus tetap waspada.