Artikel

Catat! 11 Ruas Jalan Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan khusus di malam pergantian tahun 2022 atau Crowd Free Night selama dua hari. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 31 Desember 2021 hingga Sabtu, 1 Januari 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan kebijakan Crowd Free Night diberlakukan di total 73 titik jalan DKI Jakarta dengan pengamanan dari 4.000 personel gabungan.

"Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan yang akan terjadi di dua hari tersebut," ujar Kombes Sambodo saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/12).

Untuk mekanisme penerapan kebijakan ini, dilakukan mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 WIB. Nantinya, tidak akan ada sanksi tilang bagi pelanggar. Pengendara hanya akan diputar balik.

Berikut 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di ibu kota:

  1. Jalan Asia Afrika

  2. Jalan Gunawarman - Senopati (SCBD)

  3. Thamrin - Sudirman

  4. 4. Kota Tua

  5. Seputar Monas

  6. Kemayoran

  7. Kemayoran

  8. Pantai Indah Kapuk 2

  9. Kemang

  10. Banjir Kanal Timur

  11. Kawasan Danau Sunter

  12. Pelaksanaan kebijakan Crowd Free Night sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mewaspadai betul potensi kerumunan yang terjadi pada malam pergantian tahun baru 2021 ke 2022.

"Saya ingatkan sebaiknya dihindari dan laksanakan apa yang menjadi ketentuan di dalam surat edaran dari Inmendagri. Hindari kerumunan-kerumunan karena kita tidak ingin ada transmisi penularan pada saat terjadi kerumunan tersebut," ujar Kapolri, Selasa (28/12).

Untuk diketahui, penularan varian Omicron Covid-19 disebut lebih cepat jika dibandingkan degan varian lainnya. Saat ini berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan update per 29 Desember 2021, jumlah kasus positif berjumlah 68 orang.