Artikel

Penerimaan Pajak 2021 Melebihi Target, Tembus 100,19 Persen

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kabar baik terkait penerimaan pajak tahun 2021. Disebutkan, pajak yang diterima tahun ini berhasil mencapai 100 persen lebih sebelum penutupan tahun pada 31 Desember 2021 mendatang. 

Berdasarkan data yang dlilansir dari laman Kementerian Keuangan, hingga tanggal 26 Desember 2021 lalu Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu telah mencatatkan jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. 

Angka tersebut setara dengan 100,19 persen dari total target penerimaan pajak yang diamanatkan dalam APBN 2021 yang berjumlah Rp 1.229,6 triliun. Selain itu, angka yang sudah diterima masih berpotensi bertambah hingga 31 Desember 2021. 

Menteri Keuangan mengatakan, capaian luar biasa ini merupakan sejarah baru bagi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. 

“Hari ini kita pada saat masih menghadapi COVID-19 dan masih di dalam proses pemulihan ekonomi, DJP mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun,” katanya mengutip laman Kemenkeu, Kamis (30/12). 

Tren Positif Penerimaan Pajak

Sri Mulyani menambahkan, capaian tersebut didukung oleh kinerja penerimaan pajak yang terus mengalami peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi. Tren positif penerimaan pajak juga terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. 

Penerimaan pajak hingga November 2021 mencapai Rp1082,6 triliun atau 88 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN), tumbuh 17 persen year-on-year (yoy).

Jumlah itu ditopang oleh pertumbuhan  pajak penghasilan minyak dan gas (PPh Migas) sebesar 57,7 persen, PPh Non Migas 12,6 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 19,8 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minus 6,2 persen, dan pajak lainnya tumbuh hingga 79,7 persen.

“Ini karena aktivitas ekonomi mengalami penguatan yang cukup tinggi, terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan delta varian,” imbuh eks Managing Director Bank Dunia itu.

Ratusan KKP Lebihi Target Penerimaan Pajak

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melaporkan, sebanyak 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang ditetapkan pada masing-masing kantor.

Sebanyak tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) juga turut berhasil menyumbang capaian lebih dari 100%, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Kemudian Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Diharapkan kinerja capaian penerimaan perpajakan yang terus menunjukkan upaya perbaikan harus terjaga momentumnya, agar dapat berlanjut ke APBN 2022. (wil)