Artikel

Lawan Omicron, Pemerintah Tengah Susun Aturan Mikro Lockdown

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Masuknya varian baru Covid-19 Omicron ke Indonesia membuat pemerintah bergerak cepat untuk mencegah semakin menyebarnya varian tersebut. 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, salah satu upaya yang sedang disusun adalah aturan mikro lockdown

“Ya, saat ini sedang menyusun aturannya,” kata Nadia mengutip Bisnis.com, Kamis (30/12).

Selain mikro lockdown, pemerintah kata Nadia juga sedang mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, utamanya warga negara asing (WNA).

Diketahui, saat ini ada dua ketentuan waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Pertama 10 hari bagi WNI, dan kedua 14 hari bagi WNA yang berasal dari negara-negara yang sudah melaporkan adanya varian Omicron. 

Empat Strategi Menteri Kesehatan

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pihaknya juga sudah menyusun empat strategi dalam menghadapi Omicron. 

“Pertama adalah protokol kesehatan atau 3M, kedua adalah surveilans atau 3T atau TLI (tes, lacak, isolasi), ketiga adalah vaksinasi, yang keempat adalah terapeutik atau perawatan,” kata Budi mengutip laman Setkab. 

Protokol kesehatan 3M sangat penting diterapkan secara disiplin. Budi mengatakan, 3M cukup efektif mencegah tertular Covid-19, termasuk Omicron. Selain itu, 3M juga harus diterapkan semua masyarakat termasuk yang sudah vaksinasi. 

Terkait dengan aktivitas masyarakat yang sudah mulai normal, Budi mengimbau agar senantiasa menggunakan aplikasi PeduliLindungi setiap masuk tempat-tempat publik seperti mal, restoran dan sebagainya.

“Karena ini membantu kita untuk menyaring kalau misalnya ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin masih jalan-jalan ke luar,” jelasnya. 

Imbauan berikutnya adalah agar masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri. Menurut Budi, 98 persen kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pelaku perjalanan internasional.

Menutup keterangan persnya, Budi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mempersiapkan fasilitas kesehatan dan obat-obatan untuk menghadapi kemungkinan adanya lonjakan kasus. (wil)