Artikel

Tanpa Acara Khusus, Presiden Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo dipastikan tidak menghadiri atau menyelenggarakan acara khusus untuk mengisi malam pergantian tahun. Sebaliknya, Presiden menghabiskan malam pergantian tahun itu di Istana Bogor. 

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, sebagaimana dilansir dari BeritaSatu.com, Jumat (31/12). 

“(Presiden) di Bogor, tidak ada acara khusus,” kata dia. 

Strategi Tangkal Omicron

Di saat yang bersamaan, pemerintah sendiri sedang berpacu dengan waktu agar momen pergantian tahun yang didahului libur Natal tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, utamanya varian Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia. 

Untuk menangkal laju penyebaran varian baru Covid-19, Omicron di tanah air, pemerintah telah menyiapkan strategi khusus, terlebih di masa libur tahun baru seperti saat ini.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan berkaca dari kejadian di Afrika Selatan dan Inggris, penularan varian ini jauh lebih cepat.

“Tapi belum cukup data yang menunjukkan tingkat keparahan dan penurunan efektivitas vaksin,” kata Sonny dikutip Tribunnews, Selasa (21/12).

Oleh karenanya, diperlukan strategi untuk mencegah varian Omicron berkembang luas di Indonesia. Caranya dengan;

  • Strategi proteksi 

Yaitu dengan mendorong kepatuhan atas protokol kesehatan di masyarakat dan mendorong percepatan vaksinasi yang membangkitkan imunitas dalam tubuh. Protokol kesehatan dimaksud memakai masker yang baik, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mencuci tangan pakai sabun.

  • Strategi deteksi

Yakni dengan mendeteksi sebanyak mungkin orang. Penting untuk tetap dilakukan testing dan tracing untuk menjaga kasus tetap rendah.

“Beberapa hari yang lalu di atas 260 ribu dalam satu hari dilakukan tes, artinya testing tidak boleh berkurang dan testing juga tidak boleh turun,” ujar Sonny.

  • Strategi restriksi 

Adalah dengan melakukan upaya pencegahan penularan secara berlapis, baik dengan pencegahan antarnegara melalui aturan bagi pelaku perjalanan internasional maupun pencegahan antardaerah melalui aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri. (wil)