Artikel

53 Prajurit KRI Nanggala-402 Dianugerahi Bintang Jasa Jalasena

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang menjadi awak kapal selam KRI Nanggala 402.

Dalam pernyataannya, Presiden juga mengumumkan bahwa Pemerintah akan menaikkan pangkat serta memberi penghargaan Bintang Jasa Jalasena kepada para awak tersebut.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata Presiden Jokowi dikutip dari keterangannya di laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4).

Dalam pernyataannya, Presiden juga memanjatkan doa agar arwah putra-putra terbaik bangsa sekaligus patriot terbaik penjaga kedaulatan negara tersebut mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Pengabdian saudara-saudara akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia. Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan ketabahan," kata Presiden Jokowi.

Bagi putra dan putri yang ditinggalkan, Pemerintah juga akan menjamin pendidikan mereka hingga jenjang pendidikan S-1. Pemerintah juga mengapresiasi kepada seluruh unsur yang berupaya menemukan KRI Nanggala 402.

"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, BPPT, dan KNKT serta seluruh unsur yang tidak bisa saya sebut satu per satu yang telah berupaya maksimal dalam menemukan KRI Nanggala 402 ini," imbuhnya.

Kepala Negara juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas bantuan dari negara-negara sahabat dalam upaya dan kerja keras pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 selama beberapa hari terakhir. (ACD)