Artikel

Ada Ganjil Genap di Jalan Tol saat Nataru, Catat Lokasinya

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah dipastikan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu aturan dalam PPKM ini adalah penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerangkan, penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol ini akan berlaku mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan ini untuk meminimalisir masyarakat yang bepergian dengan kendaraan pribadi.

"Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen," katanya mengutip Kompas.com, Minggu (5/12).

Adapun ruas jalan tol yang akan diterapkan ganjil genap antara lain:

  • Tol Tangerang-Merak

  • Tol Bogor-Ciawi-Cigombong

  • Tol Cikampek-Palimanan-Kanci

  • Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi

Budi Karya menambahkan, selain jalan tol ganjil genap juga akan diberlakukan di sejumlah kawasan yang menjadi simpul aktivitas masyarakat, seperti wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, tempat wisata dan sebagainya.

Angkutan umum juga tak luput dari pembatasan. Pemerintah membatasi jumlah armada angkutan darat yang boleh beroperasi hanya 50 persen. Setiap armada dibatasi maksimal 70 persen penumpang saja.

"Selain manajemen angkutan umum, juga perlu diwaspadai potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan relatif susah dikendalikan," pungkasnya. (WIL)