Artikel

Ada Petisi Desak Firli Bahuri Dipecat, Istana: KPK Lembaga Independen

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin turut berkomentar terkait adanya petisi yang mendesak Presiden Joko Widodo memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri dari jabatannya.

Menurut Ngabalin, petisi tersebut salah alamat. Pasalnya KPK adalah lembaga independen. Selain itu, KPK saat ini sedang fokus dalam memberantas korupsi sehingga jangan diganggu.

Ngabalin menegaskan, status KPK sebagai lembaga independen membuat setiap keputusan yang diambil sudah pasti dipertimbangkan dengan matang. Untuk itu, Ngabalin meminta semua pihak menghargai setiap keputusan KPK di bawah komando Firli Bahuri.

"Jangan ada pihak-pihak yang mempolitisir lembaga negara kita yang hebat ini. Kawan-kawan yang punya pengalaman dan berilmu mengabdilah di tempat lain untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Ngabalin mengutip CNN Indonesia, Senin (9/8).

Tak hanya itu, Ngabalin juga menyoroti para pembuat petisi yang mendesak Presiden Jokowi. Menurut Ngabalin, petisi tersebut berpotensi mengganggu konsentrasi Presiden yang saat ini sedang fokus menangani pandemi Covid-19.

"Bilang sama petisi jangan ganggu Jokowi, beliau sedang konsentrasi full dalam penanganan Covid-19 dengan varian baru," tegasnya.

Petisi online yang desakan Presiden memecat Ketua KPK diinisiasi oleh Public Virtue Research Institute (PVRI). Mereka menilai, Firli Bahuri membuat kinerja KPK kian menurun. Salah satu indikatornya adalah berkurangnya angka operasi tangkap tangan (OTT). (WIL)

Saksikan video pilihan berikut: