Artikel

Ada Tiket Kereta Gratis Buat Nakes, Guru, dan Veteran, Ini Syaratnya

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan tiket kereta api gratis bagi guru, tenaga kesehatan (nakes) dan veteran perang. Tiket gratis ini dalam rangka menyambut Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2021.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, setidaknya ada 11.000 voucer tiket yang dibagikan secara gratis. Vocer tiket itu untuk kereta eksekutif dan bisnis jarak jauh.

Eva menambahkan, tiket-tiket gratis itu berlaku untuk keberangkatan 8-30 November 2021. Tiket gratis itu akan menuju beberapa kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.

"Khusus area Daop 1 Jakarta, pengambilan voucer tiket KA gratis dapat dilakukan di Customer Service Stasiun Gambir, mulai 7-29 November," katanya, mengutip Kompas.com, Selasa (9/11).

Selain itu, calon penumpang yang bisa mendapatkan voucer tiket gratis ini bisa mengambil voucer setap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Syarat dan Ketentuan

Masih kata Eva, untuk mendapatkan voucer tiket gratis ini para guru, nakes dan veteran harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

  • Guru pendidikan formal untuk anak berusia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta, dengan status PNS atau honorer;

  • Nakes seperti bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans kecuali dokter. Nakes bisa dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit;

  • Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI);

  • Voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucer. Jika mengambil voucer di Stasiun Gambir, voucer berlaku untuk KA keberangkatan dari Stasiun Gambir atau Stasiun Pasar Senen;

  • Saat mengambil voucer, calon penumpang wajib menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas, atau surat keterangan yang menunjukkan bahwa mereka adalah guru, nakes, dan veteran;

  • Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucer atau sekali perjalanan. Pengambil voucer dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada;

  • Pengambilan voucer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran;

  • Voucer tidak bisa dipindah tangan;

  • Jumlah voucer yang disediakan di setiap KA per tanggal terbatas. Tiket KA yang sudah dicetak tidak bisa diubah jadwalnya;

  • Biaya rapid antigen sebesar Rp 45.000, jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucer. Pihak KAI hanya menggratiskan tiket KA saja melalui voucer tersebut.

Demikian persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan voucer tiket KA Jarak Jauh gratis menjelang Hari Pahlawan 10 November 2021. (WIL)