Artikel

Aparat Tindak Tegas Pemalsu Tes Covid-19 dan Mafia Karantina

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan tidak mentolerir kasus pemalsuan hasil rapid test antigen di Bandara Kualanamu Medan (Sumatera Utara) dan mafia karantina di Bandara Soekarno - Hatta (Tangerang, Banten).

Wiku mengatakan, Satgas telah meminta pihak kepolisian mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam kedua kasus ini.

“Apabila ada yang berani melakukan hal serupa, Satgas memastikan ada konsekuensi tindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya,” kata Wiku seperti dikutip dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/4).

Wiku memperingatkan penyedia layanan tes antigen Covid-19 agar melakukan tes sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dan tidak bermain-main dengan hasil tes.

“Temuan ini sangat memprihatinkan karena para pelakunya sadar bahwa tindakannya membahayakan nyawa manusia. Kami minta kepolisian bertindak tegas agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan nyawa manusia,” jelasnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung kasus mafia karantina Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta belum lama ini. Menurutnya, kasus ini juga tidak bisa ditolerir karena hanya untuk keuntungan pribadi.

Dalam kasus ini, Satgas Covid-19 mendukung segala upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Wiku berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi petugas di lapangan agar tidak bermain-main dengan nyawa manusia

Terkait kasus mafia karantina ini, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sudah menerbitkan instruksi kepada seluruh kepala kantor kesehatan pelabuhan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari India.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan KAM juga telah melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir. (CHE)