Tanpa Acara Khusus, Presiden Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo dipastikan tidak menghadiri atau menyelenggarakan acara khusus untuk mengisi malam pergantian tahun.
Presiden JokowiArusBaik.id - Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 sudah cair. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menurut Ida, pihaknya menerima sekitar 8.283.364 data calon penerima BSU dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dari data tersebut, pekerja yang dinilai layak menerima BSU sekitar 7.163.043 orang.
Adapun BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan," kata Ida dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (28/11).
Syarat Penerima BSU
Bantuan Subsidi Upah atau BSU sendiri merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Pengadaan BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 21/2021.
Masing-masing pekerja penerima BSU akan menerima bantuan sebanyak Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya pekerja akan menerima Rp 1 juta untuk dua bulan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk bisa mendapatkan BSU, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
Memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta.
Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara Cek Penerima BSU
Adapun pekerja yang memenuhi syarat itu bisa mengecek data penerimaan BSU dengan cara sebagai berikut:
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
Pada bagian bawah laman ini ada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" masukkan data yang diminta
Centang bagian captcha kemudian klik lanjut.
Sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima subsidi gaji atau tidak.
Bila ingin mengecek apakah penerima subsidi upah atau tidak melalui WhatsApp bisa ke nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175. (WIL)