Artikel

Asyik! PPh dan PPN Batal Naik Tahun Ini

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Wacana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) bagi orang kaya tidak akan dilaksanakan tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Mengenai wacana PPN dan lainnya, kalau pun mau bicarakan tentang UU KUP dan lainnya, tidak berarti hari ini akan bisa berjalan. Jadi nanti akan dibahas di RUU KUP, jadi pasti tidak hari ini (naik), tidak tahun ini tiba-tiba naik," kata Menkeu mengutip CNN Indonesia, Rabu (26/5).

Menurutnya, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan secara tiba-tiba untuk diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang masih terhimpit dampak pandemi Covid-19. Karena itu, wacana kenaikan berbagai jenis pajak tidak akan dilakukan tahun ini.

“Kami sendiri sangat aware mengenai fokus kita hari ini pemulihan ekonomi. Namun kalau kita bicara tentang UU, tentang medium term kita mau ke mana, fokus kami hari ini ingin memulihkan ekonomi dan kami tetap commit terhadap itu, meski medium term kami ingin tax kita sehat, sustainable, dan adil, kemudian APBN kita sehat juga,” jelasnya.

Untuk diketahui, wacana kenaikan tarif PPN dan PPh muncul karena pemerintah ingin mengubah aturan tersebut. Selanjutnya, menuangkannya di RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

RUU ini sudah diserahkan ke DPR. Badan legislatif sendiri juga sudah memasukkan RUU ini ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Wacana ini sempat mengegerkan publik lantaran panik akan terjadi kenaikan berbagai jenis pajak. (CHE)