Artikel

Atensi Presiden, Polri Gencar Berantas Pinjol Ilegal

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id – Aparat kepolisian menindak tegas pelaku usaha pinjaman online (pinjol) illegal di sejumlah tempat, seperti di Tangerang dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara hingga Yogyakarta serta sejumlah daerah lainnya.

Penindakan dilakukan lantaran pinjol menjadi perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk bersikap tegas. Tak heran, jika kedepannya akan banyak pinjol yang digerebek karena memang kini menjadi prioritas untuk ditindak oleh kepolisian.

Menyikapi hal ini, Ketua DPP PPP Bidang Hukum, Andi Surya Wijaya mendukung langkah Polri yang menggerebek kantor sindikat pinjaman online ilegal di beberapa wilayah.

Dikutip detik.com, Andi mengatakan Menurutnya, tindakan tegas tersebut membuat pihaknya yakin untuk mendampingi korban yang membuat pengaduan di Lembaga Advokasi Hukum (LAH) PPP.

“Kami semakin semangat mendampingi korban pinjol yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu terakhir," kata Andi dalam keterangannya, Jumat (15/10).

Ia mengungkapkan langkah yang dilakukan Polri merupakan implementasi instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol ilegal.

"Presiden Jokowi mendengar keresahan masyarakat akan pinjol-pinjol tak resmi ini," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia berharap Polri bisa terus melakukan investigasi dan penggerebekan-penggerebekan hingga ke daerah-daerah secara masif agar praktek tersebut dapat diberantas hingga tuntas.

"Bisa kita saksikan ini sudah sangat meresahkan. Bahkan sudah melakukan tindakan pidana dengan melakukan ancaman-ancaman juga dengan mengirimkan foto-foto dan video porno," tuturnya.

Terkait tindakan yang dilakukan pelaku usaha pinjol ilegal, Andi menuturkan sejak 25 Agustus lalu, PPP melalui Lembaga Advokasi dan Hukum (LAH) telah membuka posko pengaduan korban pinjol.

LAH PPP ini mendampingi para korban untuk menggugat perusahaan pinjol. Pasalnya, banyak tindakan teror, pengancaman seperti keluarganya diancam mau dibunuh hingga intimidasi. (DIN)