Artikel

Bantuan Pemerintah Cair, Begini Urutan Cara Dapat Bansos

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah melakukan percepatan akan menambah besaran bantuan sosial (bansos) 2021 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu mengatakan nilai bansos Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Juli dan Agustus akan ditambahkan masing-masing sebesar Rp200 ribu. Sehingga nantinya penerima bansos akan mendapatkan Rp400 ribu per bulan, dari yang semula sebesar Rp200 ribu per bulan.

“Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," kata Menteri Sri Mulyani dikutip dari detik.com, Selasa (20/7).

Menkeu menegaskan pihaknya sudah menyiapkan alokasi tambahan sebesar Rp 7,52 triliun. Bantuan tersebut akan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

"Jadi untuk pandemi kita akan menambah (anggaran Kartu Sembako) dari Rp 42,37 triliun menjadi Rp 49,89 triliun. Ada Rp 7,52 triliun anggaran tambahan yang disediakan," jelasnya.

Selain tambahan bantuan dana, pemegang kartu sembako juga akan menerima tambahan beras sebesar 10 kg per keluarga dari Bulog.

Pemerintah mengatakan telah menambah alokasi bansos tunai (BST) per bulan sebesar Rp 300.000 untuk periode Mei dan Juni 2021. Pembayaran BST akan disalurkan secara rapel di bulan Juli kepada 10 juta penerima. Sehingga, penerima manfaat akan mendapatkan Rp 600.000.

Bansos lain yang juga akan dipercepat penyalurannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Besaran bansosnya tergantung pada komposisi anggota keluarga KPM.

Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta. Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta. Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Adapun cara mengecek bansos 2021 berupa kartu sembako, PKH, dan BST adalah sebagai berikut:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru.

5. Kemudian, klik tombol "Cari Data".

6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan (CHE)