Artikel

Beri Atensi Khusus, Presiden Minta Tindak Tegas Pemerkosa 12 Santriwati

 
 | Arusbaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo meminta agar kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati oleh Herry Wirawan dilakukan penanganan hukum dengan memberikan sanksi tegas untuk pelaku.

Perintah ini sebagai wujud lantaran Kepala Negara memberi perhatian khusus atas kasus ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang menerima arahan langsung dari Presiden.

"Terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," ujar Menteri PPPA di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Selasa (14/12).

Menteri PPPA sendiri ikut mengawal kasus ini dengan melakukan koordinasi dengan Kejati Jabar. Proses hukum terhadap pelaku harus dikawal atas perintah orang nomor satu di Indonesia ini.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat," imbuhnya.

Atas arahan Presiden yang memberi perhatian khusus terhadap kasus ini, Menteri PPPA mengatakan hal ini karena kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati termasuk kejahatan luar biasa.

"Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," katanya.

Presiden juga meminta dilakukan pendampingan terhadap para korban. Menteri PPPA mengungkapkan pihaknya akan terus mendampingi sampai tuntas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak.

“Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini pelaku, Herry Wirawan tengah menjalani sidang kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Akibat perbuatan bejat pelaku, beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.