Artikel

Beri Teladan, Presiden Jokowi Tidak Mudik Lebaran 2021

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Memberi teladan kepada masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi), wakil presiden, dan pejabat lainnya tidak mudik pada Lebaran 2021. Harapannya, hal ini akan diikuti pula oleh seluruh lapisan masyarakat agar patuh terhadap larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

"Presiden Joko Widodo bersama semua menteri, wakil presiden, semua kepala lembaga itu tidak akan mudik atau pulang kampung karena mereka semua akan memberikan teladan kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik Lebaran," kata Staf Khusus Presiden Jokowi bidang komunikasi, Fadjroel Rachman, dikutip dari Detikcom, Senin (19/4).

Selain larangan mudik, Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi juga memberikan arahan kepada semua menteri untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Larangan ini juga berlaku untuk open house saat Lebaran.

"Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu sudah menyampaikan kepada semua menteri koordinator, semua menteri, dan semua kepala lembaga termasuk pejabat negara, termasuk tentu saja ASN, BUMN, TNI Polri, kementerian koordinator, kementerian dan lembaga tidak boleh mengadakan (buka) puasa bersama, jadi kita juga di kantor tidak boleh buka puasa bersama karena sudah dilarang Presiden," jelas Fadjroel.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan alasan pemerintah melarang mudik adalah untuk menekan penularan Covid-19. Pelarangan ini berkaca dari pengalaman empat kali libur panjang di 2020 yang berujung pada terjadinya kenaikan kasus penularan Covid-19.

Larangan mudik Lebaran 2021 ini juga didukung oleh pakar virologi dan imunologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Mohamad Saifudin Hakim.

"Menurut saya sudah kebijakan yang tepat," kata dr. Mohamad Saifudin Hakim, dikutip dari Antara, Senin.

Agar efektif menekan kasus Covid-19, kata Mohamad, pemerintah butuh dukungan dari masyarakat. Tak kalah penting adalah koordinasi petugas di lapangan agar sosialisasi serta penegakan aturan bisa berjalan.

"Satu sisi masyarakat sadar, di sisi lain pemerintah harus tegas," ujarnya.

Pakar penyakit tropik dan infeksi, dr. Erni Juwita Nelwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilisasi hanya untuk keperluan darurat. Sebab, risiko penularan Covid-19 masih ada.

"Bila masih ada kasus, risiko penularan dan penyebaran akan tetap ada, sehingga belum waktunya untuk bebas mobilisasi," kata Erni, dikutip dari Antara, Senin.

Erni menambahkan, pengendalian pandemi butuh dukungan serta kerja sama masyarakat. Agar masyarakat tidak mudik, lanjutnya, aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus selaras.

"Bila masih ada juga yang mudik, harus ada sikap antisipasi yang bijak dan simpatik. Tujuannya sama, supaya semua tetap sehat dan tidak ada penularan dimanapun," ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Larangan tersebut berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dan berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat dengan seluruh moda transportasi.