Artikel

Catat! Ini Aturan Ganjil Genap PPKM Level 3 di Jakarta

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id – DKI Jakarta kini berstatus level 3 dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah sebelumnya berstatus level 4. Terkait status ini, salah satu hal yang mengalami perubahan adalah terkait kebijakan ganjil genap.

Berdasarkan tayangan Headline News Metro TV yang dikutip Senin (30/8), kebijakan ganjil genap yang sebelumnya diberlakukan di delapan titik ruas jalan di DKI Jakarta, sekarang hanya menjadi tiga titik. Tiga titik tersebut, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.

Pemberlakuan kebijakan ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB, termasuk akhir pekan. Kendati demikian, meski tidak menerapkan sistem tilang, namun Petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub yang bertugas akan memutarbalikkan kendaraan yang tidak sesuai aturan ganjil genap.

Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya pun masih mengkaji ulang kapan penerapan sanksi tilang akan dilakukan bagi para pelanggar aturan ganjil genap.

Aturan PPKM level 3 ini diterapkan dari 24-30 Agustus 2021. Dalam kebijakan ini juga mengatur bahwa bagi para pesepeda yang ingin mengarah ke Jalan Sudirman Thamrin masih belum diperbolehkan.

Kendaraan yang boleh melintas hanya yang bersifat krusial seperti angkutan umum, kendaraan logistik, kendaraan darurat seperti ambulans termasuk kendaraan penanganan Covid-19, dan pemadam kebakaran serta kendaraan roda dua.

Selain itu, kendaraan para pimpinan Lembaga tinggi Negara, dan kendaraan operasional berpelat dinas TNI Polri, Kendaraan pelat hitam yang boleh melintas hanya yang bersifat dikecualikan, yaitu tenaga kesehatan, dan wartawan. Petugas di lapangan juga memperbolehkan kendaraan yang untuk kepentingan tertentu.

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap ini berlaku di delapan titik di DKI Jakarta. Pemerintah menerapkan aturan ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Harapannya untuk menekan angka Covid-19 agar terus menurun. (DIN)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: