Artikel

Cegah Kekerasan Seksual, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi kembali masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) sebagai inisiatif DPR. Langkah ini sebagai jawaban semakin maraknya kasus kekerasan seksual di masyarakat.

Pemerintah menyambut baik inisiatif DPR tersebut. Bahkan pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) telah membentuk gugus tugas untuk mengawal percepatan RUU TPKS ini.

Menurut Deputi V KSP yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Tugas tersebut, Jaleswari Pramodhawardani, gugus tugas yang dibentuk pihaknya berisi lintas kementerian dan lembaga terkait.

"Gugus tugas melibatkan stakeholders dari berbagai unsur, mulai masyarakat sipil, akademisi, hingga media. Semoga RUU TPKS ini dapat terus disetujui di langkah-langkah formil berikutnya dan menjadi harapan, jawaban, dan sandaran bagi para korban," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (13/12).

Sementara itu, Kepala KSP Moeldoko mengapresiasi langkah DPR yang kembali memasukkan RUU TPKS ke dalam Prolegnas. RUU TPKS ini dulunya bernama RUU PKS yang hampir disahkan namun gagal karena ada beberapa penolakan.

"Baleg DPR telah berhasil menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat serta menerjemahkan realita dan data seputar kekerasan seksual kedalam komitmen yang kuat untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual," kata Moeldoko.

Deteksi Dini Kekerasan Seksual

Komitmen pemerintah untuk memberantas dan mencegah kekerasan seksuak juga ditegaskan oleh Polri dan Kementerian Agama. Dua institusi ini akan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya praktik kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan sebuah lembaga boarding school di Bandung. Beberapa santriwati dilaporkan menjadi korban kekerasan pimpinan tersebut, di mana sebagiannya bahkan sudah sempat melahirkan bayi.

"Polri dapat secara dini melaksanakan kolaborasi dengan Kemenag untuk mencegah kejadian serupa dengan mengaktifkan koordinasi dengan level Polsek dan Polres untuk deteksi dini," tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengutip Tribatanews, Senin. (WIL)