Artikel

Di Sidang Umum PBB, Indonesia Patahkan Semua Tuduhan Vanuatu soal HAM Papua

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id – Indonesia menjawab semua tuduhan terkait permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia diwakili oleh pihak Kementerian Luar Negeri, Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, Sindy Nur Fitri.

Bermula saat Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman Weibur mengatakan pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara luas di seluruh dunia.

“Di wilayah saya, masyarakat adat Papua Barat terus menderita pelanggaran hak asasi manusia," ujar Loughman dalam pidatonya.

Vanuatu menyebut ada pelanggaran HAM terhadap masyarakat di wilayah Papua Barat. Ia bahkan meminta Indonesia mengizinkan PBB mengunjungi Papua untuk menilai keadaan HAM yang disebut melanggar.

Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Sindy. Dengan tegas, ia mengatakan ucapan Vanuatu tidak berdasar dan terus mengusik kedaulatan negara lain.

"Saya terkejut bahwa Vanuatu terus-menerus menggunakan forum yang mulia ini untuk mengusik kedaulatan dan integritas wilayah negara lain serta terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan Indonesia," kata Sindy dalam sidang tersebut dilansir akun Youtube resmi Kementerian Luar Negeri, Minggu (26/9).

Menurutnya, tudingan Vanuatu hanya dapat menciptakan konflik belaka. Indonesia menolak seluruh apa yang diutarakan oleh Vanuatu.

"Kami secara tegas menolak seluruh tuduhan tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan yang terus dipelihara oleh Vanuatu. Tuduhan tersebut menciptakan harapan palsu dan kosong, serta hanya memicu konflik, yang mirisnya, mengorbankan banyak nyawa tak berdosa," tegas Sindy.

Oleh sebab itu, Indonesia menilai Vanuatu telah melakukan tuduhan palsu dan hanya pura-pura peduli pada isu HAM dengan mengesampingkan tindakan teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Vanuatu sengaja menutup mata ketika kelompok kriminal separatis bersenjata ini membunuh perawat, petugas kesehatan, guru, pekerja bangunan, dan aparat penegak hukum," ucap Sindy.

Padahal, lanjut Sindy, menjadi korban adalah orang-orang yang memang mendedikasikan diri untuk warga Papua. Bahkan, KKB juga telah merusak sejumlah fasilitas umum yang dibangun pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ketika para guru dibunuh tanpa ampun, mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Ketika fasilitas umum yang dibangun untuk rakyat di Papua dihancurkan, mengapa Vanuatu sekali lagi memilih untuk bungkam," katanya.

Vanuatu kerap kali mengusik Indonesia terkait HAM di Papua saat Sidang Umum PBB sejak tahun 2016. Vanuatu juga terus membahas perihal ini berturut-turut setiap tahunnya.

Terkait hal ini, menurut Sindy telah melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB serta bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antar Negara.

Karenanya, tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Apalagi Indonesia sebagai negara merupakan negara yang pluralistik dengan demokrasi yang dinamis, menghormati supremasi hukum, serta pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial.

“Semua warga negara diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya. Buka matamu dan lihat keseluruhan atau akan tersesat," tandas Sindy. (DIN)