Artikel

Dilantik Jadi Kepala BNPB, Ini Program Kerja Suharyanto

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Suharyanto resmi dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (17/11).

Usai dilantik Kepala Negara, Suharyanto mengaku sangat bangga dengan jabatan baru yang diembannya.

"Saya hari ini sangat berbahagia, berbangga karena mendapat kesempatan dilantik menjadi Kepala BNPB barusan oleh Bapak Presiden. Tentu ini tugas, di satu sisi merupakan kebanggan tapi di sisi lain juga harus ada konsekuensi yang harus kami emban," ujarnya mengawali keterangan pers yang diberikan usai acara pelantikan.

Terkait penanggulangan bencana, Suharyanto mengungkapkan Indonesia tidak bisa lepas dari bencana karena letak geografisnya sehingga hampir dipastikan ada bencana.

"Selalu bergerak banyak gempa, kemudian di penghujung tahun, di awal-awal tahun seperti ini banjir dimana-mana," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia menuturkan diperlukan peran BNPB dalam tahap-tahap penanggulangan. Mulai dari meningkatkan kesadaran, edukasi, dan mitigasi.

"Juga harus hadir pada saat terjadinya bencana tanggap darurat sehingga masyarakat yang terdampak bencana dapat dipastikan tidak terlalu lama menanggung akibat dampak bencana," tutur Suharyanto didampingi sang istri.

Selain itu, ia melanjutkan BNPB juga harus hadir dalam program-program rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Program kerja saya ke depan akan melanjutkan apa-apa yang sudah dicapai Kepala BNPB yang lama dan program yang akan kami tonjolkan, khusus terjadi bencana BNPB bisa hadir dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk membantu agar masyarakat yang terkena bencana segera mendapat pertolongan dan mendapat hak-hak hidup yang mendasar," imbuhnya.

Terakhir, Suharyanto turut mengungkap pesan dari Presiden Jokowi usai melantik dirinya.

"Selesai pelantikan Bapak Presiden berpesan kepada kami, ini musim bencana harus segera bekerja," pungkasnya.

Untuk diketahui, Suharyanto diangkat menjadi Kepala BNPB, menggantikan Ganip Warsito yang akan memasuki masa pensiun.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang ditetapkan di Jakarta pada 16 November 2021. (DIN)