Artikel

Dilantik Presiden, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ini, Rabu (17/11). Jenderal Andika kini resmi menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika Perkasa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Presiden Jokowi tampak mendiktekan kalimat sumpah jabatan yang diikuti oleh Jenderal Andika Perkasa.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan Jenderal Andika.

Usai pembacaan kalimat sumpah, Presiden juga menyempatkan tanda pangkat dan jabatan kepada Jenderal Andika. Selain itu juga ada penyerahan tongkat komando.

Hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo.

Kemudian Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, dan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika Perkasa merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Usulan tersebut kemudian diteruskan dengan uji kelayakan oleh Komisi I DPR RI. Dinyatakan lolos uji kelayakan, Jenderal Andika kemudian mendapat persetujuan dari DPR RI melalui Rapat Paripurna pada Senin, 8 November 2021. (WIL)