Artikel

Do's & Don'ts Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Anak-anak berusia 6-11 tahun kini sudah diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Rencananya, vaksin pada anak ini akan mulai dilakukan pada tahun 2022 mendatang.

Pemberian vaksin pada anak diberikan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun pada 1 November 2021 lalu.

Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan, diperlukan 58,7 juta total dosis vaksin (dua dosis) untuk vaksin anak. Pasalnya, ada 26,4 juta anak berusia 6-11 tahun di Indonesia.

"Kami sudah persiapkan (vaksinasi anak) di anggaran tahun depan (2022) karena ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun sehingga dibutuhkan 58,7 juta dosis karena dua kali suntikan,'' kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Lebih lanjut, Menkes mengatakan, selain mempersiapkan anggaran, saat ini Kemenkes sebagai otoritas pembuat kebijakan juga terus melakukan mapping (pemetaan) berbagai persiapan vaksinasi anak.

Mapping yang dilakukan antara lain, ketersediaan stok vaksin, data anak, dan menjalin koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.

"Dalam pelaksanaanya nanti, Kemenkes akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan fasilitas Kesehatan," jelas Menkes.

Sementara itu, terkait pemberian vaksin pada anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan sejumlah rekomendasi.

Anggota Satgas Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja imunisasi Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI), Prof. Cissy Kartasasmita mengungkapkan dalam proses screenig, peran orang tua memiliki posisi yang sangat penting.

Ia berujar, proses persiapan vaksin terhadap anak harus dilakukan oleh orang tuanya sendiri, bukan orang lain.

"Anak itu harus dipersiapkan oleh ibunya. Nanti ibunya yang yang mengantar. Tidak boleh suster ataupun pembantu yang tidak tahu tentang anak itu. Harus orangtuanya yang tahu tentang anak itu atau kakaknya yang lebih besar dan jangan ada yang disembunyikan," jelas Cissy dalam dikutip Merdeka.com.

Terkait pemberian dosis vaksin, Cissy menjelaskan di Indonesia yang baru mendapat emergency use authorization hanya satu, yaitu Sinovac.

Sehingga, ia melanjutkan, dari hasil penelitiannya, menunjukkan untuk Sinovac dosis anak sama dengan dosis dewasa. Selain aman, khasiatnya bagus toleransinya.

Dalam pelaksanaan vaksin nantinya, untuk anak yang hendak disuntik vaksin, harus memenuhi syarat seperti sehat, tidak demam, suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,5 derajat Celcius dan bagi yang memiliki komorbid kondisinya harus stabil.

Mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak, Cissy menuturkan biasanya KIPI yang dialami tergolong ringan dimana akan hilang dalam 1-3 hari.

"Biasanya KIPI yang lokal itu nyeri di tempat suntikan, bengkak ataupun merah. Itu 1 2 hari akan hilang. Gejala lain biasanya merasa lelah, anaknya pengen tidur saja, kemudian anaknya demam," tututnya.

Jika mengalami kondisi seperti ini, masih dalam keadaan normal. Yang harus diwaspadai jika anak mengalami kondisi panas tinggi, atau demam 3 hari belum hilang.

"Harus dihubungi nomor telepon yang ada di dalam kartunya itu. Kalau tidak ya hubungi lah tempat dia disuntik, minta nasehat," ucapnya.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat tak perlu khawatir soal vaksin terhadap anak.

"Yang terpenting dalam pelaksanaannya, tetap mematuhi protokol kesehatan baik untuk yang sudah divaksin maupun belum divaksin," pungkas Cissy. (DIN)