Artikel

Dukung Kinerja Pemerintah, Presiden Apresiasi Sejumlah Lembaga Negara

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja lembaga-lembaga negara yang mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Kepala Negara menilai kerja keras dan sinergi antar lembaga merupakan salah satu kunci menghadapi pandemi.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini," ujar Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/8).

Presiden Jokowi mengatakan MPR RI dengan Program Empat Pilarnya terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Begitu juga dengan DPR RI yang telah bekerja keras dan bersinergi bersama pemerintah untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.

"Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita," jelasnya.

Kepala Negara juga mengapresiasi DPD RI yang telah terlibat aktif dalam pembahasan rancangan undang-undang serta memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Sementara itu, peran BPK RI dalam inovasi pemeriksaan di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi turur mendapat apresiasi.

"Inovasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas untuk semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah," ucap Presiden.

Di bidang peradilan, apresiasi ditujukan pada pelayanan peradilan, proses administrasi dan persidangan perkara yang dikelola secara elektronik di Mahkamah Agung. Bahkan, Mahkamah Konstitusi (MK), juga menggelar persidangan melalui daring sehingga MK mampu menyelesaikan perkara secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

"Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi calon hakim agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini," ungkapnya. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: