Artikel

Dukung Pemerintah, PBNU: Pembatalan Haji saat Pandemi Sesuai Perintah Agama

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menegaskan, keputusan membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tengah pandemi sesuai dengan perintah agama yaitu menjaga diri.

"Sebagaimana disampaikan Pak Menteri Agama, bahwa salah satu tujuan beragama adalah maqashid syariah," kata Helmy dalam jumpa pers, Kamis (3/6).

Helmy menerangkan, keselamatan jiwa menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam Islam. Menurutnya, ibadah bisa ditunda jika keselamatan jiwa sedang terancam.

"Salat Jumat saja kalau hujan bisa ditunda. Kalau hujannya deras sekali bisa kita tunda," tegasnya.

Untuk itu, Helmy mengajak umat Islam Indonesia untuk lapang dada. Pasalnya, memaksakan berangkat haji di tengah pandemi berpotensi membuat tertular virus.

Tak hanya itu, Helmy juga meminta masyarakat untuk taat dan patuh pada pemerintah. Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah merupakan pilihan terbaik.

Diketahui, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 ini. Keputusan diambil demi menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah karena pandemi Covid-19 masih mewabah. (WIL)