Artikel

Dukung PTM Terbatas, KPAI Sarankan Sekolah Seminggu Sekali

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana pemerintah untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, bila sekolah tatap muka terbatas akan diberlakukan, KPAI menekankan, harus memenuhi syarat protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Terkait jumlah siswa 25 persen saja dan hanya 2 jam PTM sehari, KPAI justru mendukung, ini memudahkan pengawasan guru terhadap anak-anak yang tak patuh prokes. Ini semacam latihan bagi anak-anak untuk mengubah perilaku di sekolah pada masa pandemi," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Selasa (8/6).

Sementara mengenai frekuensi pembelajaran tatap muka, Retno menyarankan untuk dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sekali seminggu.

"KPAI malah menyarankan satu hari saja per minggu di awal PTM. Setelah sebulan sampai 2 bulan PTM dan anak-anak menunjukkan kepatuhan pada prokes, baru boleh ditambah 2 kali seminggu," ujarnya.

Mengenai sekolah yang dibolehkan melangsungkan PTM, Retno menyarankan agar hanya dilakukan di wilayah dengan positivity rate di bawah 5 persen dengan protokol kesehatan ketat.

"Kalau KPAI menyarankan tidak buka sekolah di wilayah yang positivity rate di atas 5 persen, kalau wilayah yang di bawah 5 persen kami dorong dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat. Di wilayah-wilayah kepulauan kecil justru kami saran buka, tapi dengan prokes," ujarnya.

Protokol kesehatan, kata Retno, adalah hal terpenting untuk dilakukan saat melangsungkan pembelajaran tatap muka.

"Karena bagi KPAI, hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2, dan hak pendidikan nomor 3. Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Anak Indonesia yang meninggal karena Covid-19 sudah tertinggi se-Asia Pasifik," lanjut Retno.

Beberapa hari sebelumnya dalam diskusi virtual tentang pembelajaran tatap muka, Retno mengungkapkan hasil pengawasan sejumlah sekolah terkait kegiatan ini sejak 2020. KPAI, kata Retno, melakukan pengawasan persiapan PTM di 49 sekolah pada 21 kabupaten/kota di 9 provinsi.

Kesembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, dan NTB. Hasil pengawasan tahun 2020 menunjukkan ketidaksiapan sekolah sebesar 83,3% dan hanya 16,7% sekolah yang siap PTM di masa pandemi.

"Pada tahun ini KPAI sudah melakukan pengawasan ke 42 sekolah pada 12 kabupaten/kota di 7 provinsi. Pengawasan PTM dibantu mitra KPAI di daerah. Adapun hasilnya menunjukkan peningkatan kesiapan PTM yang mencapai 79,54%, dan yang belum siap hanya 20,46%," katanya, Minggu (6/6).

Terkait PTM Terbatas, lanjut Retno, pihaknya akan menyampaikan 14 poin rekomendasi KPAI ke Mendikbud-Ristek, Menag, dan seluruh kepala daerah. Rekomendasi-rekomendasi tersebut disampaikan untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan anak dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak. (ACD)