Artikel

Evaluasi PPKM Mikro, Satgas Minta Kepala Daerah Aktif Beri Laporan

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bakal melakukan evaluasi terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mirko. Untuk itu, Satgas meminta para kepala daerah bisa aktif dalam menangani pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sejak diberlakukan hingga saat ini PPKM Mikro telah berjalan selama 16 minggu. Selama itu, PPKM Mikro cukup efektif menekan laju kasus Covid-19.

Namun demikian, lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah setelah perayaan Idulfitri 2021 yang mulai dirasakan saat ini membuat pelaksanaan PPKM Mikro perlu dievaluasi. Wiku menegaskan, evaluasi dilakukan baik dalam penerapan maupun kebijakan.

"Tentu pelaksanaan PPKM Mikro yang sudah berlangsung selama 16 minggu perlu dievaluasi," kata Wiku dalam jumpa pers yang dikutip Sabtu (12/6).

PPKM Mikro awalnya diterapkan hanya di Jawa-Bali. Seiring berjalannya waktu, PPKM Mikro mulai diterapkan secara bertahap di seluruh provinsi di Indonesia.

Pada praktiknya, Wiku menyebut ada 12 provinsi yang belum optimal dalam menerapkan PPKM Mikro, seperti tidak memberikan laporan pelaksanaan dalam dua minggu terakhir.

12 provinsi tersebut adalah Bali, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.

Untuk itu, Wiku meminta 12 kepala daerah tersebut bisa aktif dalam penanganan pandemi ini dengan memberikan laporan terkait pelaksanaan PPKM Mikro. Menurutnya, laporan dari daerah berfungsi sebagai navigasi Satgas dalam mengambil kebijakan selanjutnya.

“Penting untuk diketahui, apabila tidak ada laporan terkait dengan operasional posko, maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi sehingga akan mempersulit dan menghambat upaya penanganan pandemi Covid-19 secara efektif,” jelas Wiku. (WIL)