Artikel

Fakta, Rasio Utang Indonesia Lebih Aman daripada Singapura & Malaysia

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Rasio utang terhadap PDB Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara ASEAN-5. Angkanya memang 41,64%, tetapi jika dibandingkan dengan Singapura, angka Indonesia masih di bawah. Singapura mencatat rasio utang 150%, Malaysia 62%, Filipina 54%, dan Thailand 44%.

Mengutip laporan CNBC, dibandingkan sejumlah negara maju yang mencapai rasio utang terhadap PDB di atas 100%, Indonesia cenderung konservatif soal utang. Belum lagi batas rasio utang berdasarkan UU Keuangan Negara telah ditetapkan 60%.

Lembaga pemeringkat global asal Amerika Serikat, Standard and Poor's (S&P), mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada investment grade BBB dengan outlook Negatif pada 22 April 2021.

Senada, lembaga pemeringkat global asal Jepang, Rating and Investment Information, Inc. (R&I) juga mempertahankan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+/outlook stabil (Investment Grade) pada 22 April 2021.

Sebelumnya Kementrian Keuangan mengeluarkan laporan hutang RI sampai dengan bulan April 2021 pada 2 Juni lalu. Laporan itu menyebutkan, jumlah utang pemerintah mencapai Rp6.527,29 triliun per April 2021. Dari jumlah tersebut, maka rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap PDB.

”Proporsi utang terhadap PDB masih dalam batas aman," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (3/6).

Rasio utang pemerintah yang sebelumnya ada di bawah 30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sudah tembus 40%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rasio utang pemerintah terhadap PDB akan kembali melonjak pada 2022. Angka kisarannya berada di 43,76-44,28% terhadap PDB.

Jumlah utang pemerintah ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp865,74 triliun atau 13,26% dari total. Sisanya berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.661,54 triliun atau 86,74% dari total. (ACD)