Artikel

Harganya Diturunkan, PCR Bakal Berlaku di Semua Moda Transportasi

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah berkomitmen untuk menekan penyebaran Covid-19 guna menjaga momentum perbaikan dalam penanganan pandemi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberlakukan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan.

Saat ini, tes PCR baru berlaku untuk moda transportasi udara. Calon penumpang pesawat diwajibkan mengantongi bukti negatif dari tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar harga tes PCR ini diturunkan. Selain itu, kata dia, Presiden juga meminta masa berlaku hasil tes diperpanjang.

"Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut dalam Evaluasi PPKM, Senin (25/10).

Masih kata Luhut, tes PCR ini juga berpotensi untuk diberlakukan di moda transportasi lain. Namun ia memastikan, pemberlakuan ini akan dilakukan secara bertahap, sebagai upaya menekan mobilitas menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Secara bertahap penggunaan tes akan juga diterapkan pada moda transportasi lain, selama dalam mengantisipasi periode natal dan tahun baru," imbuh Luhut.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menjelaskan kebijakan tes PCR ini diberlakukan. Menurutnya, kebijakan itu sebagai penyeimbang relaksasi pelonggaran aktivitas sosial.

Diketahui, saat ini jumlah penumpang pesawat sudah tidak dibatasi lagi. Artinya, pesawat bisa mengangkut 100 persen dari kapasitas yang ada. Dengan demikian, tes PCR diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi para penumpang.

Ahli Mendukung Tes PCR

Kebijakan memberlakukan tes PCR untuk penumpang pesawat ini didukung oleh sejumlah ahli dan akademisi, salah satunya Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama.

Tjandra menilai, PCR jauh lebih baik daripada tes cepat antigen. Selain itu, kata dia, PCR memiliki akurasi yang tinggi dalam mendeteksi ada tidaknya virus dalam tubuh seseorang dalam hal ini calon penumpang pesawat.

"Ya karena memang merupakan gold standard dengan tingkat akurasi paling tinggi," kata Tjandra mengutip Tempo.co, Selasa (26/8).

Hal senada juga disampaikan Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga (Unair), Chairul Anwar Nidom. Menurutnya, pemberlakuan PCR sangat baik mencegah penularan virus.

Selain itu, Nidom menyebut situasi di Indonesia belum bisa dikatakan aman meski terjadi pelandaian kasus. Sehingga, tidak memberlakukan PCR justru akan membahayakan.

"Jangan dihilangkan kewajiban untuk tes PCR bagi yang bepergian," tegasnya. (WIL)