Artikel

Hari Ini, 1.271 Pegawai KPK Lulus TWK Dilantik Jadi ASN

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini, Selasa (1/6). Pelantikan dilaksanakan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Angka orang yang dilantik itu merupakan jumlah pegawai KPK yang dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.

Prosesi pelantikan tetap digelar meski sempat diwarnai solidaritas dari sekitar 600 pegawai yang meminta pelantikan ditunda di tengah polemik TWK.

"Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil akan taat pada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya," demikian sumpah yang diucapkan pada proses pelantikan.

Proses pelantikan diawali pembacaan Keppres RI Nomor 87/TPA Tahun 2021 tentang jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan KPK menetapkan Cahya Hardianto Harifa sebagai PNS sebagai Sekjen KPK.

"Saudara Pahala Nainggolan sebagai PNS sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring," kata petugas yang membacakan keputusan presiden terkait pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.

Cahya dan Pahala adalah dua di antara 1.271 pegawai yang hari ini dilantik menjadi ASN. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat membeberkan, jumlah yang lolos tes wawasan kebangsaan adalah 1.274 orang. Namun, tiga di antaranya tidak dilantik lantaran mengundurkan diri dan tak memenuhi syarat. Sementara satu pegawai lain meninggal dunia.

Pelantikan tersebut digelar secara daring dan luring akibat pandemi virus corona (Covid-19). Turut hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural di Gedung KPK untuk memenuhi protokol kesehatan. Sementara sisanya dilantik secara daring.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebelumnya mengatakan para pegawai KPK yang sudah dilantik akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui Surat Keputusan penetapan menjadi ASN yang diterbitkan pimpinan KPK.

Sebagai informasi, proses TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN menjadi polemik beberapa waktu belakangan ini. Awalnya, pegawai KPK yang mengikuti TWK berjumlah 1.349 orang. Namun, 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus tes tersebut.

Sebagian pegawai yang tak lolos merupakan pegawai senior yang pernah menangani kasus-kasus korupsi besar, seperti Novel Baswedan, Ambarita Damanik, juga Harun Al Rasyid. Ada pula pegawai yang menempati posisi direktur seperti Sujanarko dan Giri Suprapdiono.

Polemik tes wawasan kebangsaan dimulai sejak awal Mei 2021. Polemik ini sampai pada titik pembebastugasan 75 pegawai KPK. Belakangan rapat pimpinan KPK dengan sejumlah petinggi kementerian dan lembaga memutuskan 51 dari 75 pegawai yang tak lulus TWK tak lagi bisa bergabung dengan KPK. Sedangkan 24 di antaranya akan mengikuti pembinaan untuk menjadi ASN.

Akademisi, aktivis antikorupsi, hingga eks pimpinan KPK menganggap tes tersebut bermasalah. TWK yang menyingkirkan sejumlah orang itu juga dinilai sebagian pihak sebagai bagian dari upaya pelemahan pemberantasan korupsi.