Artikel

Hore, Pemerintah Akhirnya Sepakati Hari Libur Nasional 2022

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Tahun 2021 sudah berada di catur wulan terakhir. Dalam waktu tiga bulan ke depan, kita akan memasuki tahun baru yaitu tahun 2022 yang diharapkan bisa jauh lebih baik dari tahun ini.

Meski 2022 masih tiga bulan lagi, namun pemerintah sudah menyiapkan sejumlah agenda untuk tahun mendatang tersebut. Di antaranya adalah keputusan berkaitan dengan hari libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2022.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaa dan Reformasi Birokrasi. SKB itu dikeluakan dengan Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentng Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022.

"Tahun 2022 telah ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari website resmi Kemenko PMK, Jumat (24/9).

Meski demikian, Menko Muhadjir menegaskan, hari libur nasional ini sudah final. Namun pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang kemungkinan masih terjadi di tahun 2022.

Ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama ini, imbuh Menko, diharapkan bisa menjadi pedoman masyarakat, sektor ekonomi dan sektor swasta dalam menjalankan aktivitas. Perencanaan program kementerian dan lembaga pemerintahan juga harus menyesuaikan ketetapan tersebut.

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19. Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022," imbuhnya.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi

  • 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

  • 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

  • 15 April: Wafat Isa Almasih

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

  • 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

  • 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

  • 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

  • 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember: Hari Raya Natal. (WIL)