Artikel

Indonesia Tanpa Papua Ibarat Tubuh Tanpa Organ Vital

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id – Papua. Bumi Nusantara Paling Timur ini menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Tanpa Papua, Indonesia ibarat tubuh tanpa organ vital. Laju pembangunan di tanah ini adalah niscaya bagi percepatan kemajuan Indonesia,” demikian dikutip dokumen berjudul Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh 2021 yang dipublikasikan di laman resmi presidenri.go.id.

Tak hanya dalam bidang pembangunan, pemerintahan Presiden Jokowi juga sangat peduli terhadap masyarakat Papua. Hal ini dibuktikan dengan perhatian terhadap peningkatan kualitas masyarakat di Bumi Cendrawasih ini.

Indeks Pembangunan Manusia di kedua provinsi yang ada di Papua meningkat pesat, aksesibilitas pendidikan membaik, dan angka pengangguran menurun.

Pemerintah sadar kunci masa depan Papua terletak di tangan generasi muda yang sehat, cerdas, dan terjamin pendidikannya. Fondasi ini yang nantinya akan melahirkan jiwa yang kuat, hati yang teguh, pribadi kompeten yang berkomitmen penuh membangun tanah Papua.

Pada panggung perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX lalu, saat Presiden Jokowi hadir membuka ajang nasional ini secara langsung menandai sejarah baru di belahan timur Indonesia.

“Papua melukis wajah baru yang merona oleh kegembiraan. Inilah pesta raya yang memupus stigma lama tentang keterbelakangan tanah Cenderawasih. Gerbang-gerbang pulau dipentang lebar, agar dunia turut menyesap gelora spirit Torang Bisa.”

“Papua membuka mata kita pada kekayaan budaya, sportivitas olahraga, penggemblengan sumber daya manusia. Dan, mengingatkan kita pada pentingnya hidup aman sekaligus sejahtera.”

Percepatan membangun Papua pun secara tegas dikawal melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 sebagai revisi Otonomi Khusus Papua mengukuhkan syarat khusus pembangunan Papua, yakni menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, melindungi hak dasar orang asli Papua di bidang ekonomi, politik, sosial-budaya.

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id, kebijakan Otsus Papua merupakan wujud komitmen Pemerintah, DPR RI, dan juga DPD RI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu poin yang diubah terkait besaran Dana Otsus Papua dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari alokasi dana alokasi umum (DAU). Termasuk perpanjangan penerimaan Dana Otsus selama 20 tahun hingga 2041.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan perubahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal, adil, dan akuntabel bagi percepatan pembangunan Papua.

Dalam hal birokrasi, diperlukan mesin birokrasi berkualitas untuk menata kekuatan sumber daya manusia serta kelimpahan sumber daya alam Papua.

“Inilah saatnya menghimpun, menyegarkan, meningkatkan kembali budaya kerja efektif serta tata kelola bersih, transparan, akuntabel. Dengan cara ini, cita-cita kesejahteraan merata bagi segenap warga Papua niscaya terwujud.”

Untuk menumbuhkan perekonomian Papua, pemerintah melakukan transformasi ekonomi Papua. Mulai dari revitalisasi pasar rakyat hingga menyiapkan fasilitas, inkubasi, pusat-pusat inovasi, kreativitas serta digitalisasi demi menyuburkan bisnis start up.

Meski dua tahun belakangan ini adalah tahun yang berat akibat adanya pandemi Covid-19, namun prioritas Papua tidak pernah terabaikan. Kedepannya, pemerintahan Presiden Jokowi terus berkomitmen untuk kemajuan Papua. (DIN)