Artikel

Info Baru Bepergian saat Nataru: Bawa SKM dari RT

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Sebagai upaya pengetatan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru), Pemerintah memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember mendatang hingga 2 Januari 2022.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air. Tak hanya itu, kini ada syarat baru yang diterapkan untuk mereka yang ingin bepergian pada waktu tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat yang hendak bepergian pada saat nataru wajib menyiapkan surat keluar masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat.

"Setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM dikeluarkan oleh ketua RT, yakni surat keterangan bepergian," katanya saat mengelar jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/11).

Dedi menjelaskan, nantinya surat tersebut harus ditunjukkan oleh masyarakat saat melintas di posko-posko PPKM skala mikro yang dibangun aparat kepolisian di sejumlah titik yang tersebar di sejumlah akses masuk wilayah.

“Di seluruh pintu tol, dan jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah ada pos sebagai cek poin. Di situ nanti juga akan dicek apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," jelasnya.

Nantinya, apabila ada masyarakat yang melakukan berpergian dan tidak memiliki SKM, petugas akan melakukan swab antigen terhadap orang tersebut dan akan ditindaklajuti dengan PCR jika hasilnya reaktif.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menggelar Operasi Lilin yang dimulai pada 20 Desember hingga 2 Januari 2022 untuk melakukan pengamanan libur panjang.

Operasi ini berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Pemerintah mengimbau, bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan darurat untuk bepergian diminta untuk mengurangi mobilitas. Selain itu, bagi yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 diharapkan untuk segera melakukannya demi kebaikan bersama. (DIN)