Artikel

“Ini Revolusi!” Kata Sri Mulyani Soal Neraca Keuangan Aset Negara

 
 | Arusbaik

Dulu, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah kita sering membuat proyek yang tidak terbukukan dengan baik secara finansial. Beberapa proyek itu di antaranya adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita, yayasan yang dibentuk oleh keluarga Presiden Soeharto.

Seiring waktu, karena aktifitas keuangannya tidak terdokumentasi dengan baik, sejumlah aset milik negara itu mengalami kerugian besar dari tahun ke tahun. TMII misalnya, dilaporkan mengalami minus Rp40 hingga Rp50 miliar per tahunnya.

“Republik Indonesia tadinya tidak punya neraca, sehingga Republik kita kehilangan banyak sekali aset-aset strategis. Sekarang, Republik sudah diatur dengan adanya neraca yang kita rancang bersama,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu lalu ketika memberi ceramah di sebuah Perguruan Tinggi Negeri.

Sri Mulyani mengatakan bahwa dia adalah Menteri Keuangan pertama yang membuat neraca keuangan untuk aset milik negara. Dalam membuat neraca aset milik negara, Sri Mulyani telah mendapat restu dari Presiden Jokowi yang menyetujui pengambil-alihan pengelolaan sejumlah aset negara, di antaranya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kawasaan Gelora Bung Karno (BGK), dan Lapangan Golf Kemayoran Jakarta.

“Ini yang saya sebut dengan revolusinya Indonesia, yang tidak memerlukan darah. Neraca yang kita buat adalah garis demarkasi antara Indonesia yang dulu dan Indonesia yang sekarang,” lanjut Menteri Keuangan.

Revolusi, kata Sri Mulyani, enggak perlu berdarah-darah. Tapi bisa lewat neraca keuangan yang rapi saja. Presiden Jokowi mendukung rancangan neraca pembukuan seluruh aset negara. Pengelolaan sejumlah aset negara yang strategis akan diproyeksikan untuk membawa pemasukan bagi keuangan negara.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, aset-aset negara yang selama ini dikelola oleh pihak swasta atau yayasan harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, termasuk menyediakan area hijau terbuka.

Setelah Taman Mini Indonesia Indah, pemerintah akan mengambil-alih pengelolaan kawasan golf di Kemayoran yang sudah habis masa kontraknya. Kawasan tertutup yang semula hanya bisa diakses oleh pelanggan itu akan diubah menjadi taman kota yang bebas diakses siapa saja secara gratis.