Artikel

Instruksi Presiden: Bansos Harus Cair Pekan Ini

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah akan segera melakukan pencairan bantuan sosial (Bansos) secara tunai untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, percepatan pencairan bansos untuk masyarakat itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan katanya, bansos akan dicairkan pada pekan ini.

"Instruksi Presiden perlindungan sosial untuk dilakukan akselerasi pembayaran minggu ini," kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya, Senin (5/7).

Sri Mulyani lantas menjelaskan bansos yang akan dicairkan itu, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target penerima 10 juta, serta kartu sembako dengan penerima 18,8 juta yang masing-masing senilai Rp 200 ribu per bulan.

"Tadi Bapak Presiden minta minggu ini (dicairkan). Ini sedang dilakukan Kementerian Sosial," tandas Sri Mulyani.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk memperpanjang program bansos tunai untuk Mei-Juni yang juga akan cair pada bulan Juli ini. Bansos tunai menyasar 10 juta penerima, masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per buan.

Penyaluran bansos tunai desa juga akan dilakukan dengan target 8 juta penerima senilai Rp 300 ribu per bulan. Kartu Prakerja juga akan dilanjutkan pada bulan Juli-Agustus ini. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut: