Artikel

Jangan Khawatir, SMS Spam Bisa Dicegah dan Dilaporkan

 
 | Arusbaik

Pernah terima SMS spam? Pesan singkat yang antara lain berisi tawaran pinjaman itu, ternyata bukan hanya membuat kesal masyarakat umum, tetapi juga pejabat tinggi sekelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi membuat praktik tengkulak berpindah ke handphone.

“Saya saja setiap hari harus menghapus pesan-pesan yang menawarkan pinjaman, butuh 1 juta, 5 juta? Gadaikan BPKB, dan sebagainya,” ujar Menkeu dalam acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021 (23/3) yang disiarkan dalam channel Youtube.

Flomia, seorang pekerja freelance punya pengalaman serupa. Flomia mengaku kerap mendapat SMS spam, bahkan telepon yang menawarkan beragam pinjaman. “Bayangkan, bukan hanya menawarkan pinjaman uang, ada juga tawaran untuk melangsingkan badan,” ujarnya kesal.

Mengapa SMS spam bisa masuk ke nomor-nomor pribadi? Laman USA Today seperti dilansir Idntimes, menyebutkan bahwa para scammer mendapatkan nomor telepon dari website atau aplikasi yang menjual data penggunanya.

Lalu, apakah SMS spam bisa dicegah? Pengamat Teknologi Lucky Sebastian seperti dikutip Kontan, mengatakan satu-satunya jalan untuk mencegah SMS spam dengan cara mendownload aplikasi yang rata-rata berbayar. Aplikasi seperti TrueCaller membantu memblokir nomor telepon dengan kata-kata tertentu yang dianggap spam.

Selain TrueCaller, banyak aplikasi lain yang menawarkan fasilitas untuk mengatasi SMS spam, Di antaranya Key Messages dan Block Text. Cara kerjanya hampir serupa, berdasarkan kata yang mencurigakan dan memblokir pengirim tak dikenal.

Cara lain yang paling mudah dengan memanfaatkan fasilitas blokir yang ada di telepon genggam. Saat ini, semua android memiliki fasilitas blokir untuk mencegah pengulangan pesan atau panggilan dari nomor-nomor yang tidak diinginkan.

Selain itu, jika ingin melakukan pencegahan agar tak mengganggu atau merugikan orang lain, bisa dengan cara membuat pengaduan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kementerian itu menyediakan kanal pengaduan di laman layanan.kominfo.go.id dan salah satunya terkait dengan persoalan SMS spam.