Artikel

Jelang Nataru, Pemerintah Jalankan Strategi Pengendalian Berlapis

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah berkomitmen penuh untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Selain memberlakukan PPKM level 3 di semua provinsi, pemerintah juga akan menjalankan strategi pengendalian berlapis.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pengendalian berlapis dilakukan dengan terus memantau situasi pandemi baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan tren kasus Covid-19 dalam negeri yang landai.

"Serta untuk menekan tren kenaikan kasus yang terjadi di beberapa kabupaten atau kota," kata Wiku dalam jumpa pers yang dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (2/12).

Adapun pengendalian yang dilakukan pemerintah merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24/2021. SE ini berisi tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE itu disebutkan, pengendalian dilakukan karena aktivitas serta mobilitas masyarakat berpotensi meningkat baik untuk kegiatan hari raya keagamaan, keluarga, maupun wisata yang memberikan peluang bagi peningkatan laju penularan Covid-19 di masyarakat.

Berdasarkan pengalaman libur panjang sebelumnya selama pandemi Covid-19, imbuh SE tersebut, telah mengakibatkan peningkatan laju penularan. Untuk itu, dipandang perlu untuk memutus mata rantai penularan dengan membatasi aktivitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pengaturan mobilitas masyarakat dalam SE itu dilakukan dengan berbagai cara. Pertama pemberlakuan ganjil genap di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, hingga tempat wisata. Ganjil genap dilakukan sesuai dengan peningkatan aktivitas di wilayah yang dimaksud.

Kedua penegakan aturan mobilitas antarwilayah di dalam negeri. Aturan perjalanan ini meliputi sudah vaksinasi, negatif Covid-19 yanf yang dibuktikan dari hasil tes antigen maupun PCR, dan sebagainya. Aturan lain akan mengikuti moda transportasi yang digunakan masyarakat dalam bepergian.

Komando pengendalian selama Nataru sendiri dikoordinir oleh Satgas Penanganan Covid-19 nasional yang diturunkan kepada satgas daerah secara berjenjang. (WIL)