Artikel

Kabar Baik untuk Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Beri Sertifikasi Halal Gratis

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah terus memberikan dukungan kepada para pelaku usaha kecil dan mikro untuk mengembangkan usahanya. Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan memberikan sertifikasi halal secara gratis.

Dukungan sertifikasi halal gratis itu diberikan dengan meluncurkan Program Sehati yang merupakan kepanjangan dari Sertifikasi Halal Gratis. Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (8/9) kemarin.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi program ini. Dalam suasana pandemi saat ini ketika iklim usaha sedang menurun, kehadiran sertifikasi halal gratis bagi UMK menjadi oase yang membangkitkan harapan,” kata Menag melansir laman Kementerian Agama, Kamis (9/9).

Menag berharap, program ini menjadi pemantik semangat baru bagi para pelaku usaha kecil dan mikro untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, Sehati juga memberikan pesan untuk tidak meratapi nasib di tengah kesulitan.

Dengan adanya Sehati, pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal. Terlebih saat ini kualitas dan higienitas produk halal sudah diakui masyarakat dunia.

"Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global,” tandas Menag.

Program Sehati dilandasi oleh kenyataan bahwa banyak kementerian, lembaga, instansi, pemerintah daerah, BUMN/D, maupun masyarakat yang menyediakan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK.

Tahun 2020 misalnya, Kementerian Agama menyediakan anggaran Rp8 miliar untuk memfasilitasi sertifikat halal kepada 3.179 UMK. Di tahun yang sama, sedikitnya ada 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu UMK memperoleh sertifikat halal dengan pengajuan melalui BPJPH. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: