Artikel

Kemensos Bakal Tindak Tegas Oknum yang Salahgunakan Bansos

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan bantuan sosial (Bansos).

Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim mengatakan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos harus menerima haknya sesuai dengan yang diberikan pemerintah dan tidak boleh ada pemotongan atau pungutan liar.

"Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos," kata Hasyim dikutip dari Antaranews, Senin (2/8).

Menurutnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ingin memastikan semua KPM mendapatkan bantuan tanpa ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.

"Sikap tegas tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini," Ujar Kabiro Humas Kemensos.

Untuk meningkatkan transparansi penyaluran bansos, Kemensos membuka akses informasi dan komunikasi melalui kanal-kanal aduan masyarakat. Adapun kanal aduan masyarakat tersebut yakni:

cekbansos.kemensos.go.id

lapor.kemensos.go.id

wbs.kemensos.go.id

Selain itu, Kemensos juga bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan dan KPK dalam pengawasan penyaluran bansos. Masyarakat juga diminta berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyaluran bansos.

"Meningkatkan kompetensi pendamping sosial agar dapat bekerja lebih profesional," ujarnya. (CHE)

Simak penjelasan ringkasnya berikut ini: