Artikel

Kepada Pedagang di Pasar, Sri Mulyani Jelaskan soal PPN Sembako

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Ada cara tersendiri bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menjelaskan duduk perkara yang sesungguhnya tentang pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako yang ramai dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir.

Selain memberikan penjelasan lewat media, Sri Mulyani juga melakukan kegiatan blusukan ke pasar untuk bertemu dan menjelaskan langsung kepada para pedagang. Seperti yang lakukan di Pasar Santa, Kebayoran, Jakarta Selatan ini.

Melalui akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani mengaku kedatangannya ke Pasar Santa selain untuk belanja juga untuk menjelaskan soal rencana PPN sembako. Kepada para pedagang Sri menegaskan tidak akan memungut pajak dari pasar tradisional.

“Pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum. Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan,” katanya melalui akun Instagram yang dikutip Selasa (15/6).

Sri Mulyani juga turut membagikan video dalam unggahannya itu. Ia tampak berbincang dengan sejumlah pedagang, salah satunya bernama Rahayu. Rahayu mengaku jualannya menurun karena pandemi Covid-19, tetapi dia tetap bekerja dan tidak menyerah.

Selain itu ada juga pedagang bernama Runingsih, yang berjualan sayur sekitar 15 tahun lamanya. Pandemi membuat Runingsih mencoba sistem pengantaran secara online untuk memudahkan pembeli.

Kepada Sri Mulyani, para pedagang itu turut menyampaikan keresahan mereka soal PPN sembako. Mereka khawatir hal itu akan membuat harga jual melambung sehingga mereka kesulitan memasarkan dagangan.

Sri Mulyani menjelaskan, beras produksi petani seperti Cianjur, Rojolele, dan Pandan Wangi misalnya, itu merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional sehingga tidak dipungut PPN.

“Namun, beras premium impor seperti beras Basmati, beras Shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas seharusnya dipungut pajak,” jelasnya.

Demikian juga daging sapi premium, seperti daging sapi asal Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa. Sri menuturkan bahwa seharusnya perlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak.

“Itu asas keadilan dalam perpajakan di mana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” ucapnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus memulihkan ekonomi dengan memberikan sejumlah insentif pajak, serta tidak akan memungut pajak baru. (WIL)

Simak penjelasan ringkasnya berikut: