Artikel

Komitmen Hapus Pekerja Anak, Ini 7 Strategi Pemerintah

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan komitmen dalam menghapus praktik pekerja anak di Indonesia. Tahun 2021 ini, komitmen pemerintah itu tercermin dalam tujuh rencana strategis pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mengurangi jumlah pekerja anak sebanyak 143.456 anak dalam periode 2008-2020. Mereka dikeluarkan dari dunia kerja dan dikembalikan ke dunia pendidikan.

"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya konkret guna mengurangi pekerja anak di Indonesia," tegas Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6).

Adapun di tahun 2021 ini, Ida menyebut telah mempersiapkan 7 rencana strategis untuk menghapus praktik pekerja anak itu. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli pada hak-hak anak.

Kedua, berupaya mengembalikan anak-anak yang bekerja ke dunia pendidikan dengan berbagai pendekatan. Ketiga, memberi pelatihan pada para pekerja anak dalam program pelatihan berbasis komunitas dan pemagangan.

Keempat, memfasilitasi bantuan sosial kepada keluarga miskin yang berpotensi mempekerjakan anak karena kebutuhan ekonomi. Kelima, melakukan pengawasan pada perusahaan yang diduga mempekerjakan anak-anak.

Keenam, sosialisasikan norma kerja anak kepada pihak-pihak terkait. Ketujuh, mencanangkan zona bebas pekerja anak di sejumlah daerah seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. (WIL)