Artikel

KPK Temukan Pemborosan Anggaran Kemensos Sebesar Rp 581 Miliar

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi inefisiensi anggaran sebesar Rp581 miliar untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Inefisiensi hasil temuan KPK ini untuk anggaran program pemutakhiran 2021 sebesar Rp581 miliar,” kata Risma mengutip CNN Indonesia, Selasa (25/5).

Risma menyebut rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kemensos bertolak belakang dengan anggaran pemerintah daerah untuk program yang sama pada 2020 lalu. Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data. Sedangkan pemda hanya mengeluarkan Rp16.272 per data.

“Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020,” jelasnya.

Menurutnya pemutakhiran DTKS serempak di tahun ini akan dilakukan di bawah Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos dengan pendekatan sentralistis.

Namun, data per Juli 2020 menunjukkan mayoritas daerah sudah melakukan pemutakhiran DTKS. Sebanyak 406 pemda sudah melakukan finalisasi data, 331 pemda melakukan verifikasi dan validasi kepada lebih dari 10% jumlah DTKS.

Sedangkan 63 pemda, disebut Risma tidak melakukan pemutakhiran data per Juli 2020 dan 48 pemda belum pernah melakukan update sama sekali sejak 2015.

Potensi pemborosan anggaran temuan KPK terjadi karena ketidaksinkronan regulasi dalam mendata, memverifikasi, dan validasi DTKS. Bukannya memutakhirkan data DTKS sekali saja, yang dilakukan adalah memutakhirkan data masing-masing program DTKS, PKH, PBI, hingga BPNT.

“Di lapangan keluarga yang sama bisa dimutakhirkan sampai 3,4 kali, DTKS, PKH, PBI, BPNT. Padahal yang paling penting dan utama adalah memastikan pemutakhiran DTKS dan menentukan penerima program berdasarkan DTKS,” imbuh Mensos.

Menanggapi temuan KPK itu, Risma mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi rutin dan mengikuti rekomendasi KPK. (CHE)