Artikel

Limbah Pasir Freeport Bermanfaat Untuk Infrastruktur

 
 | Arusbaik

Seiring kemajuan teknologi, limbah pasir pertambangan yang populer disebut tailing, ternyata bisa sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti membuat jalan, jembatan, dan sebagainya. Belum lama ini, PT Freeport Indonesia membuka peluang kerja sama memanfaatkan pasir sisa tambang untuk membangun infrastruktur jalan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo yang secara konsisten terus mendorong bagaimana pasir sisa tambang bisa menjadi bagian dari upaya mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur di Papua. Beberapa kali kami sudah mengirim ke Merauke dan akan dikirim lagi ke Sorong maupun tempat-tempat lainnya,” ujar Direktur PT Freeport Indonesia Claus Wamafma seperti dikutip Antara, baru-baru ini.

Claus menegaskan, pemanfaatan tailing bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk perusahaan swasta. Namun, katanya, ada prosedur yang harus dipenuhi. 

“Freeport tidak akan bertindak sendirian, tetapi bersama dengan pemerintah, termasuk Pemkab Mimika. Kita semua menginginkan Papua lebih baik, lebih maju. Untuk menuju ke arah sana, kita harus bekerja bersama-sama, tidak bisa lagi kita bekerja sendiri-sendiri. Volume pasir sisa tambang yang ada saat ini cukup besar,” jelas Claus.

Terkait pemanfaatan tailing, lanjutnya, ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri PUPR, Menteri BUMN, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan juga  melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika. Pemanfaatan tailing Freeport ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri LHK Nomor SK. 101/Menlhk/PLA/Setjen/PLA.0/1/2019 tentang Pelaksanaan Peta Jalan (Roadmap) Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia di Papua.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam laman resminya menyebutkan bahwa kemajuan teknologi telah memungkinkan pemanfaatan tailing sebagai bahan pengerasan jalan. Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo juga sebelumnya pernah mengatakan, material tailing Freeport yang kini tersebar cukup luas di hamparan dataran rendah Kabupaten Mimika telah memenuhi standar baku mutu sehingga dapat dimanfaatkan sebagai material agregat pembangunan infrastruktur.

Tailing bukan lagi ampas, tetapi bisa menjadi sumber daya yang sangat bagus dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur,” ungkap Wamen.