Artikel

Mantap, UEA akan Akui Sertifikasi Vaksin dan PCR Indonesia

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Uni Emirat Arab (UEA) bakal mengakui sertifikasi vaksin Covid-19 dan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai Presiden Joko Widodo bersama para menterinya melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri UEA/Ruler of Dubai Y.M. Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, dalam acara Indonesia-UAE Investment Forum/Business di Hotel Jumeirah Al-Qashr beberapa waktu lalu.

Airlangga mengatakan Indonesia dan UEA telah sepakat untuk saling bekerja sama di bidang kesehatan yakni dengan mengakui sertifikasi vaksin, tes PCR dan farmasi masing-masing negara.

"Indonesia dan Uni Emirat Arab telah saling sepakat untuk melakukan kerja sama di bidang kesehatan dengan saling memberi pengakuan sertifikasi vaksinasi dan tes PCR, serta farmasi," katanya dalam keterangan resminya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Airlangga berujar, kedua negara juga melakukan sejumlah kesepakatan bilateral, baik itu antara pemerintah maupun antar perusahaan.

Seperti halnya perjanjian kerja sama yang meliputi kerjasama antar bank sentral, sertifikasi pelatihan personel pelaut, investasi, penghindaran pajak berganda, kredit ekspor, energi baru terbarukan, infrastruktur pelabuhan dan penerbangan, refinery migas dan telekomunikasi hingga Sovereign Wealth Fund kedua negara dalam rangka investasi di beberapa sektor strategis seperti infrastruktur.

Sementara dalam bidang perdagangan, lanjut Airlangga, guna meningkatkan investasi kedua negara, Indonesia dan UEA sepakat untuk melakukan upaya percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA).

Bahkan, terkait hal ini Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia telah memperbarui kebijakan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dimana UU ini menjadi dasar transformasi ekonomi sehingga memudahkan para pengusaha yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Indonesia, kini juga telah dihapus oleh sejumlah dari daftar negara yang dikategorikan merah atau red list Covid-19.

Negara-negara yang telah mengeluarkan Indonesia dari red listnya diantaranya adalah Inggris dan Perancis. Indonesia keluar dari red list Inggris telah efektif sejak 11 Oktober 2021.

Seperti diketahui, saat kasus Covid-19 melonjak di tanah air pada Juli lalu, sejumlah negara menolak kunjungan atau kedatangan yang berasal dari Indonesia. Namun kini negara-negara tersebut perlahan sudah mulai menerima WNI yang datang ke negaranya. (DIN)