Artikel

Masih Ingat dengan PPKM? Atau Enggak Tahu Arti Singkatannya?

 
 | Arusbaik

ArusBaik.id - Pada Januari 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa-Bali.

PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diberlakukan seiring pengetatan protokol kesehatan di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 lalu.

Langkah tersebut diambil pemerintah guna menekan angka penyebaran virus corona yang kian merebak. Pemerintah pun berharap, upaya ini dapat memberikan dampak signifikan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penularan sambil menunggu giliran untuk divaksinasi.

Secara umum pemerintah pusat sudah menetapkan regulasi pembatasan aktivitas yang meliputi pembatasan di tempat kerja, dengan sistem work from home sebanyak 75 persen ditambah dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya masih melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan ketat.

Dalam penerapannya, kesadaran dan peran masyarakat sangat penting dalam membantu keberhasilan PPKM. Salah satunya dengan membangun kesadaran di tingkat lokal, seperti RT/RW tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan di dalam keluarga. Mari ikut serta dalam menekan angka penyebaran virus corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sambil menunggu giliran vaksin.





Sumber: Suara.com