Artikel

McD Picu Kerumunan, Satgas Covid-19 Minta Pemda Tindak Tegas

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Promo BTS Meal yang diadakan McDonald’s Indonesia (McD) menimbulkan antrean hingga kerumunan di sejumlah gerai. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah tindak tegas dan menjatuhkan sanksi kepada manajemen McD yang menimbulkan kerumunan.

“Sanksi terhadap McD-nya yang tidak menciptakan alur antrean yang taat protokol kesehatan 3M,” kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting kepada CNN Indonesia, Kamis(10/6).

Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih rinci sanksi seperti apa yang harus dijatuhkan pada pihak McD. Menurutnya, saksi tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah. Sehingga, pihak pemerintah daerah yang harus bertindak dan menjatuhkan sanksi pada manajemen McD.

“Belum sampai ke sana (Undang-Undang No.6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan), tapi merujuk ke Perda Kabupaten/Kota setempat,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi membubarkan antrean yang menimbulkan kerumunan di gerai McD di Stasiun Gambir, Jakarta. Setelah membubarkan antrean, petugas juga meminta penghentian operasi.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan penyegelan berlaku 1x24 jam. Petugas akan memberi sanksi denda jika McD tetap beraktifitas setelah membuat pelanggaran protokol kesehatan.

Berdasarkan informasi di akun Twitter @TMCPoldaMetro, kerumunan antrean pembeli juga terjadi di gerai McD yang lain seperti di McD Puri Kembangan, Jakarta Barat dan McD Otista, Jakarta Timur. (CHE)