Artikel

Nuraini Rahma Hanifa, Peneliti Wanita BRIN Raih Leadership Award 2021

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Doktor Nuraini Rahma Hanifa, salah seorang peneliti wanita pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil meraih penghargaan Women's International Network for Disaster Risk Reducton (WIN DRR) Leadership Awards 2021.

Sebagai Peneliti Pusat Geoteknologi pada BRIN, Rahma terpilih dari delapan peneliti negara lain untuk kategori Rising Star Award. Dengan penghargaan ini, Rahma dinilai berkontribusi dalam upaya pengurangan risiko bencana di kawasan Asia-Pasifik.

"Penghargaan ini saya dedikasikan kepada keluarga dan seluruh wanita di dunia yang tak pernah berhenti berjuang untuk pengurangan risiko bencana," kata Rahma mengutip siaran pers yang dimuat laman resmi BRIN, Jumat (15/10).

Adapun penghargaan tersebut diselenggarakan oleh United Nations Office for Disaster Risk Reduction Regional Office for Asia and Pasific (UNDRR). Pengumuman penghargaan sendiri dilakukan secara daring pada Rabu, 13 Oktober 2021 lalu.

Rahma menilai, negara-negara di kawasan Asia-Pasifik cukup rawan bencana. Di Indonesia, kata dia, ada 11 jenis bahaya yang telah memicu risiko bencana kompleks yang mengancam penduduk dalam jumlah besar.

Beberapa di antara bahaya yang dicatat Rahma antara lain tsunami Sumatera 2004, serangkaian gempa tsunami di sepanjang Palung Sunda, hingga gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu 2018.

Lebih jauh, Rahma menilai ilmu pengetahuan terkait kebencanaan sangat perlu diwariskan lintas generasi. Khusus perempuan, kata dia, sangat penting menguasai ilmu ini karena mereka termasuk kelompok rentan dalam setiap bencana.

Apa Itu BRIN?

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sendiri merupakan lembaga pemerintahan yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, pengelenggaraan ketenaganukliran dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi. BRIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden RI.

Adapun pembentukan BRIN sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 tahun 2021. (WIL)