Artikel

Pandemi di Indonesia Sudah Membaik, Pengawasan Liburan Nataru Diperketat

 
 | ArusBaik

ArusBaik.id - Pemerintah bakal memperketat pengawasan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Langkah tersebut dilakukan sebagai pencegahan kenaikan kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, selain untuk mencegah kenaikan kasus, pengetatan pengawasan juga dilakukan untuk mempertahankan tren kasus harian Covid-19 yang terus membaik.

"Sebab berdasarkan pengalaman, setiap libur panjang pasti selalu diiringi dengan kenaikan kasus," kata Muhadjir mengutip Kompas.com, Selasa (23/11).

Pengawasan yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah dengan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya di Jawa-Bali, aturan ini juga berlaku di pulau lain di luar Jawa-Bali.

PPKM level 3, kata Muhadjir, akan berlaku selama dua pekan mulai Jumat, 24 Desember 2021. Level 3 dipilih lantaran kondisi pandemi di Indonesia sudah sangat baik.

"Kebijakan ini akan lebih diintensifkan guna mencegah kegiatan yang menyebabkan kerumunan banyak orang seperti pawai, festival, dan arak-arakan pada Tahun Baru," tandasnya.

Selama PPKM Level 3 ini, ibadah Natal bagi umat Kristiani akan dilakukan secara terbatas sesuai dengan aturan peribadatan yang berlaku.

Selain itu, ada pula larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta. (WIL)