Artikel

Pemerintah Dukung THR Dibayar Penuh

 
 | Arusbaik

Setelah lebih dari satu tahun pandemi, apakah pekerja akan kembali memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh? Seperti diketahui, banyak perusahaan tidak mampu memberi THR secara penuh tahun lalu akibat hantaman pandemi. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang hanya membayar THR sepertiga dari nilai yang seharusnya dibayarkan, dan ada yang sama sekali tidak memberi THR.

Tahun ini, THR kembali menjadi sorotan. Pada demonstrasi damai Senin (12/4), salah satu tuntutan yang dikemukakan oleh para demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) adalah dibayarkannya THR secara penuh. Poin tuntutan demonstran ini mendapat dukungan pemerintah.

"THR keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Untuk itu diperlukan komitmen para pengusaha membayar THR secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, Senin (12/4).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga meminta para pengusaha agar membayar THR secara penuh.

”Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Hartarto saat bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Kamis (1/4). Hartarto meminta komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha melalui bermacam insentif untuk mendukung iklim bisnis yang lebih baik.

Sekarang, menurut Hartarto, setelah lebih dari 1 tahun, tentu perusahaan sudah mulai bangkit kembali seiring bangkitnya ekonomi Indonesia. Berbeda dengan THR tahun lalu yang dapat dimaklumi, maka tahun ini seharusnya perusahaan sudah sanggup membayar penuh. Apalagi proses pengurangan karyawan sudah berlangsung, ekonomi membaik, dan vaksinasi sudah mulai berjalan.